Pemdes Larangan Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Kosong untuk Hidroponik

Mendukung program ketahanan pangan nasional, Pemerintah Desa (Pemdes) Larangan, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, memanfaatkan lahan kosong di sekitar Balai Desa untuk budidaya tanaman hidroponik. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemdes Larangan dalam mewujudkan swasembada pangan secara mandiri, khususnya bagi warga sekitar.
Tanaman hidroponik yang ditanam di area Balai Desa tersebut diharapkan menjadi sumber pangan sehat yang mudah diakses oleh masyarakat, sekaligus menjadi contoh nyata pemanfaatan ruang terbatas untuk kegiatan produktif. Program ini juga menjadi bentuk edukasi kepada warga agar semakin sadar akan pentingnya kemandirian pangan di lingkungan masing-masing.
Sebagai bentuk sinergi antara unsur pemerintah desa dan aparat keamanan dalam mendukung program ini, Bhabinkamtibmas Desa Larangan, Aipda Sarpan Edi Susilo, turut hadir dan melakukan pengecekan langsung terhadap perkembangan tanaman hidroponik pada Rabu (23/4/2025). Kehadiran Aipda Sarpan menunjukkan dukungan Polsek Candi dalam menjaga serta mendorong keberhasilan program-program berbasis ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim di wilayah binaannya.
“Kegiatan seperti ini sangat positif. Selain bermanfaat untuk ketahanan pangan, juga dapat menjadi sarana pemberdayaan masyarakat,” ujar Aipda Sarpan saat meninjau lokasi.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan budidaya hidroponik ini terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya dalam memanfaatkan lahan kosong untuk kepentingan bersama.